Lowongan Guru dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2018 - 2019

Apakah sobat saat ini sedang mencari-cari lowongan pekerjaan khususnya guru atau tenaga kependidikan untuk tahun ajaran baru 2018 - 2019? Jika benar, maka penelusuran informasi sobat berada pada jalur yang tepat. Karena kali ini saya akan berbagi informasi lowongan guru dan tenaga kependidkan di MAN (Madrasah Aliyah Negeri) Insan Cendekia Madani.


Lowongan Guru dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2018 - 2019

Madrasah Aliyah adalah salah satu pendidikan formal yang ada di Indonesia, tingkatannya sama dengan SMA (Sekolah Menengah Atas). Ditempuh dalam waktu 3 tahun dan terdiri dari kelas 10 sampai 12. MAN Insan Cendekia Madani sendiri sudah berdiri sejak tahun 2010 dan tersebar di seluruh Indonesia. Kebetulan untuk tahun ajaran baru 2018 - 2019 mereka sedang membuka lowongan pekerjaan untuk berbagai posisi. Simak informasinya di bawah ini : 

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2461Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Cendekia.

A. Dasar Hukum


1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerinta Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670;

3. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 851);

4. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);

5. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);

6. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1524);

7. Peraturan Manteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1627);

8. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3192 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Sebagai Madrasah Berasrama;

B. Tujuan


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyeleksi dan menyiapkan Kepala Madrasah, Guru, dan Pengasuh/Pembina Asrama MAN Insan Cendekia yang profesional, kompeten, integritas, dan berkomitmen pada prestasi.

C. Target


Target dari kegiatan ini adalah terseleksinya pendidik dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia dengan kebutuhan sebagai berikut.

kebutuhan guru dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia 2018-2019

Rincian kebutuhan pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia Tahun 2018 sebagaimana terlampir.
 

D. Persyaratan


1. Persyaratan Umum


a. Beragama Islam dan berakhlak mulia

b. Mampu membaca dan menulis Al-Qur’an;

c. Sehat jasmani dan rohani;

d. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan dan prestasi;

e. Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

f. Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Islam yang baik, terbuka, moderat, toleran, dan berwawasan keindonesiaan;

g. Memiliki keterampilan ICT (Information and Comunication Technology) dalam mendukung pekerjaan.

2. Persyaratan Khusus Calon Kepala Madrasah


a. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan ruang paling rendah III/c;

b. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;

c. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah;

d. Memiliki sertifikat pendidik;

e. Berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun;

f. Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun;

g. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

h. Diutamakan memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai jenjangnya.

3. Persyaratan Khusus Calon Guru


a. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;

b. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan ruang paling rendah III/a atau bukan Pegawai Negeri Sipil (bersedia diangkat menjadi guru dengan perjanjian kerja);

c. Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang diampu;

d. Diutamakan memiliki sertifikat pendidik;

e. Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun;

f. Bagi Pegawai Negeri Sipil, memiliki Penilaian Prestasi Kerja baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

4. Persyaratan Khusus Calon Pengasuh/Pembina Asrama


a. Alumni Pondok Pesantren dan/atau guru Pendidikan Agama Islam atau Bahasa Arab, berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/Ma’had Aly yang memiliki pengalaman mengajar di madrasah/pondok pesantren;

b. Bukan Pegawai Negeri Sipil (bersedia diangkat menjadi pengasuh/pembina asrama dengan perjanjian kerja);

c.  Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning (kitab berbahasa arab) yang baik;

d.  Memiliki prinsip dan pandangan keislaman rahmatan lil ’alamin;

e.  Diutamakan yang memiliki hafalan Al Qur’an;

f.  Berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

5. Persyaratan Administrasi


a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI c.q Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi (lokasi MAN Insan Cendekia berada);

b. Daftar Riwayat Hidup;

c. Fotokopi KTP;

d. Fotokopi Sertifikat Pendidik (bagi yang memiliki);

e. Fotokopi Sertifikat Kepala Madrasah (bagi calon Kepala Madrasah yang memiliki);

f. Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai S1 dan/atau fotokopi ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisir;

g. Fotokopi SK CPNS dan SK PNS terakhir (bagi pelamar yang berstatus PNS);

h. Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (bagi pelamar yang berstatus PNS);

i.  Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm;

j.  Fotokopi sertifikat/piagam penghargaan yang mendukung.

E.    Pendaftaran


Pendafataran Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia Tahun 2018 dilakukan secara online melalui laman: ………………….………………….

F.    Tahapan Seleksi


1. Seleksi Administratif


a. Seleksi administratif dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi melalui penilaian kelengkapan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang sebagai bukti bahwa calon bersangkutan telah memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Dokumen administratif meliputi berkas usulan yang terdiri dari semua persyaratan administratif calon pendidik dan tenaga kependidikan. Tim seleksi juga melakukan pemeringkatan berdasarkan penilaian terhadap dokumen administratif pelamar.

b. Kanwil Kementerian Agama Propinsi mengusulkan calon Kepala Madrasah, guru dan pengasuh/pembina asrama yang lulus seleksi administratif kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk ditetapkan sebagai peserta seleksi akademik.

 

2. Seleksi Akademik


a. Seleksi akademik dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

b. Seleksi akademik untuk calon kepala madrasah meliputi: 

i. Tes Tertulis Pengetahuan Agama Islam

ii. Tes Psikologi

iii. Penilaian Potensi Kepemimpinan

iv. Tes wawancara

c. Seleksi akademik untuk calon guru atau pembina asrama dilakukan dalam 2 (dua) tahap yang meliputi:

i. Seleksi akademik tahap 1

Seleksi akademik tahap 1 berupa:

a) Tes Tertulis Pengetahuan Agama Islam

b) Tes Tertulis Kompetensi Profesional sesuai bidang yang diampu

c) Tes tertulis Bahasa Arab (khusus guru PAI)

Maksimal 5 (lima) orang yang memiliki nilai tes akademik tertinggi yang berhak mengikuti seleksi akademik tahap 2.

ii. Seleksi akademik tahap 2

Seleksi akademik tahap 2 berupa:

a) Tes Wawancara

b) Tes Microteaching

G. Tempat Seleksi


Tempat Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi (MAN Insan Cendekia Pasuruan dan Gowa) dan di Kampus MAN Insan Cendekia.

H. Jadwal


 Jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia Tahun 2018 adalah sebagai berikut.

jadwal guru dan tenaga kependidikan MAN Insan Cendekia 2018-2019





 

I. Penentuan Kelulusan


Penentuan kelulusan Seleksi Penerimaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam


Saya rasa cukup sekian yang dapat saya bagikan kepada sobat mengenai Lowongan Guru dan Tenaga Kependidikan MAN Insan Cendekia Tahun Pelajaran 2018 - 2019. Buruan daftar yah sobat. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di lain kesempatan. 

Salam Historia!

LihatTutupKomentar